Search

Polisi Periksa 3 Saksi Ungkap Teror Perusakan Mobil di Depok

Liputan6.com, Depok - Mobil Suzuki Ertiga milik Rahmat Nur Rizal (25) dibakar orang tidak dikenal (OTK). Sebagian bamper belakang pun hangus. Peristiwa itu terjadi di Kampung Kalibaru Rt 02/06 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong Depok, Minggu 8 Juli 2018 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasubag Humas Polresta Depok, Ipda I Made Budi membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan, pemilik mobil, Rahmad Nur Rizal sudah melaporkan kejadian ini beberapa waktu lalu. Laporan itu bernomor Lp/026/K/VII/2018/Sek.Skj, tgl, 09-07-2018.

"Iya benar ada kejadian pengrusakan mobil dengan cara dibakar," kata Made ketika dihubungi, Selasa (10/7/2018).

Made menjelaskan, ada dua mobil yang dibakar. Pertama kendaraan milik Rahmat Nur Rizal bermerek Suzuki Ertiga B-1618-URN tahun 2014, warna merah metalik. Kedua, mobil milik Sobari bermerek Mazda B-1102-GV, tahun 1991, warna hitam. Kendaraan itu mengakibatkan kerusakan di bagian bemper.

"Mobil Suzuki Ertiga terbakar sebagian di bagian bemper. Sama halnya, mobil Sedan Mazda bemper bagian belakang juga rusak terbakar," papar dia.

Made menerangkan, pihaknya sedang menyelidiki kasus perusakan mobil di Depok ini. Sebanyak tiga orang saksi juga sudah dimintai keterangan. Mereka adalah Ibnu (35), Syamsudin (40), dan Tajudin (42).

"Sedang kami lidik," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat baca berita nya https://www.liputan6.com/news/read/3584569/polisi-periksa-3-saksi-ungkap-teror-perusakan-mobil-di-depok

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Periksa 3 Saksi Ungkap Teror Perusakan Mobil di Depok"

Post a Comment

Powered by Blogger.